
SELALU SAMAWA, KADO TERINDAH DARI DUKCAPIL
SELALU SAMAWA, KADO TERINDAH DARI DUKCAPIL
Oleh : Ir. YOSSITA (Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data)
Kecendrungan yang terjadi, pengurusan Kartu Keluarga baru dilakukan berbarengan dengan pembuatan Akta kelahiran anak pertama. Atau bahkan setelah bertahun-tahun menikah. Ketika Kartu Keluarga di perlukan untuk suatu keperluan (seperti mengurus BPJS, mendaftar sekolah dan lain lain). Hal ini tentunya berdampak pada tidak tercatatnya perkawinan dan kelahiran secara tepat waktu sehingga akan bermuara pada database kependudukan yang tidak valid. Sementara Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 Pasal 58 menegaskan bahwa data kependudukan untuk semua keperluan adalah Data Kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri, dalam hal ini bersumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Dari sisi dokumen kependudukan, yang bersangkutan juga terlambat memiliki akta kelahiran.
Melihat fakta lapangan tersebut Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang Panjang berupaya agar penerbitan Kartu Keluarga bagi keluarga baru dilakukan secara real time. Untuk mencapai keinginan tersebut Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang Panjang bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang dalam hal pengintegrasian layanan nikah dengan layanan penerbitan Kartu Keluarga baru, mengingat bahwa 98,67% Warga Kota Padang Panjang mengurus pencatatan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan selaku unit kerja pelaksanan pernikahan.
Warga yang melakukan pencatatan pernikahannya di KUA sekaligus akan di terbitkan Kartu Keluarganya. Sehingga setelah berlangsung akad nikah, petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang Panjang akan menyerahkan Kartu Keluarga baru mereka serta KTP dengan status “KAWIN” dan alamat baru.
Dengan terintegrasinya 2 (dua) layanan ini, pasangan yang baru menikah mendapatkan 8 dokumen yaitu:
- Kartu Keluarga Suami-Istri
- Kartu Keluarga mertua
- Kartu Keuarga Orang Tua
- KTP Suami
- KTP Istri
- Buku Nikah Suami
- Buku Nikah Istri
- Kartu Nikah
Layanan diatas diberi nama layanan SELALU SAMAWA - Setelah Melangsungkan Akad, semua Dokumen Langsung dibawa. Ini merupakan kado indah dari Dinas Dukcapil bagi pasangan penganti baru, ditengah kesibukan persiapan dan pelaksanaan acara nikah dan resepsi.
Inovasi ini telah di launching pada 21 Januari 2020 yang lalu dan telah diterbitkan 435 KTP dan KK pada tahun 2020 dan 416 KTP dan KK pada tahun 2021.